PKB PT Angkasa Pura I Dengan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I Langsung Disaksikan Menaker Ida Fauziyah

    PKB PT Angkasa Pura I Dengan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I Langsung Disaksikan Menaker Ida Fauziyah
    Menaker Ida Fauziyah saksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Angkasa Pura I dengan Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (Persero) dan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I.

    Jakarta - "Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PT Angkasa Pura I atas ditandatanganinya PKB periode 2023-2025, " kata Menaker.

    Penandatanganan PKB untuk periode 2023-2025 tersebut dilakukan di Gedung Graha Angkasa Pura I Jakarta Pusat pada Senin (13/3/2023).

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Angkasa Pura I dengan Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (Persero) dan Asosiasi Karyawan PT Angkasa Pura I.

    Menaker mengatakan, penandatanganan PKB yang tadi telah disaksikan secara bersama-sama bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak yaitu melakukan sosialisasi PKB.

    "Setelah penandatangan PKB, selanjutnya adalah bagaimana implementasi dari PKB. PKB jangan hanya milik pimpinan serikat pemerka saja, tetapi harus dimiliki seluruh anggota. Jadi PKB harus disosialisasikan dengan baik, " ucap Menaker.

    Menaker pun berpesan apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan tidak melibatkan pihak luar.

    Sebab menurut Menaker, pelibatan pihak luar dalam menyelesaikan masalah hanya akan menambah permasalahan menjadi pelik.

    "Jika terjadi perselisihan, pilihlah jalan musyawarah untuk mufakat. Pilihlah jalan kekeluargaan. Kalau idiom jawanya itu “ono rembug yo dirembug” (jika ada masalah dimusyawarahkan). Saya percaya manajemen dan teman-teman pekerja mampu ketemu dalam satu meja dan diselesaikan secara internal dengan ngopi-ngopi, " ucap Menaker.

    angkasa pura i perjanjian kerja bersama (pkb) ida fauziyah
    Tomi E

    Tomi E

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Yang Tinggi, Menaker Ida Fauziyah...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkes, Muncul Penipuan Link SATUSEHAT...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami